Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan kenaikan insentif ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di bidang lingkungan.
“Penyesuaian ini sudah melalui kajian dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Harapannya, kesejahteraan petugas meningkat dan berdampak pada kualitas pelayanan kebersihan di Kota Jambi,” ujar Mahruzar.
Mahruzar menambahkan, tugas petugas kebersihan semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah dan aktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan insentif diharapkan dapat menambah motivasi kerja serta memperkuat kinerja petugas di lapangan.
Pemerintah Kota Jambi berharap dengan adanya kebijakan ini, pelayanan kebersihan, pengelolaan sampah, serta perawatan ruang terbuka hijau dan fasilitas lingkungan dapat berjalan lebih optimal demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, dr Maulana mengatakan, komitmen menaikkan gaji petugas kebersihan ini bisa diambil dari dana BOP dan juga Dana BTT.
Dana itu bisa dialihkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.