JAMBI, JAMBIVIRAL COM - Pemerintah Kota Jambi akhirnya resmi menaikkan insentif atau upah harian bagi tenaga kebersihan dan pekerja pendukung di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas beban kerja serta tanggung jawab petugas dalam menjaga kebersihan dan lingkungan kota.
Kenaikan insentif tersebut mencakup berbagai jenis tenaga kerja, mulai dari petugas kebersihan, kru armada pengangkut sampah, sopir, operator alat berat, tenaga teknisi mekanik dan listrik, hingga pengawas lapangan.
kenaikan bervariasi, dengan penyesuaian rata-rata antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per orang per hari dibandingkan tarif sebelumnya.
Dalam data penyesuaian yang ditetapkan, insentif tenaga kebersihan yang sebelumnya berada di kisaran Rp65.750 per orang per hari naik menjadi Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.
Sementara itu, petugas pengawas pengangkutan persampahan non-PNS mengalami kenaikan dari Rp75 ribu menjadi Rp100 ribu per hari.
Adapun sopir armada dump truck dan fuso kini menerima insentif hingga Rp100 ribu per hari dari sebelumnya Rp80.750.