Sebagai informasi, hari jadi Provinsi Jambi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1970. Tanggal 6 Januari merujuk pada peristiwa bersejarah tahun 1957, saat Badan Kongres Rakyat Jambi mendeklarasikan Keresidenan Jambi dan wilayah Kerinci sebagai Daerah Swatantra Tingkat I yang langsung berhubungan dengan pemerintah pusat.
Semangat perjuangan inilah yang, menurut Hafiz, perlu terus dihidupkan oleh seluruh masyarakat Jambi. “Momentum HUT ke-69 ini bukan sekadar perayaan, tetapi pengingat akan semangat kolektif untuk mewujudkan Jambi yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.