"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga hari ini kami lakukan pelimpahan tahap II,” ujar Kombes Taufik kepada awak media di Polda Jambi.
Dalam konstruksi perkara, proyek pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersumber dari DAK ini secara administratif dimenangkan oleh PT Tahta Djaga Internasional melalui proses lelang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan proyek justru dikerjakan oleh PT Indotec Lestari Prima. Kondisi ini menjadi salah satu pintu masuk utama penyidik dalam mengungkap adanya dugaan rekayasa proyek.Hingga saat ini, penyidik telah berhasil mengamankan uang senilai sekitar Rp8,5 miliar yang diduga terkait langsung dengan praktik korupsi tersebut. Dana itu menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Kasus ini sendiri bermula dari audit menyeluruh terhadap pengadaan peralatan praktik untuk SMK dan SMA di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Disdik Provinsi Jambi mengajukan anggaran DAK ke Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar melalui penyediaan alat praktik yang layak.Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan serius. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing tanpa disertai harga pembanding yang memadai. Bahkan, proses klik surat pesanan diduga dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen bersama pihak broker di Jakarta. Lebih jauh, barang yang diterima sekolah-sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri, serta tidak dapat dimanfaatkan meski pembayaran telah dilakukan secara penuh.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus korupsi DAK SMK ini hingga ke akarnya , termasuk membuka tabir hitam lainya kemungkinan adanya tersangka baru.
Aparat juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan