Di lokasi penangkapan kedua ini, Polisi kembali menemukan satu unit truk tangki Mitsubishi serupa dengan Nopol BK 8002 GM yang mengangkut 16.489 liter solar olahan.
Sopir berinisial RA dan seorang oknum TNI mendampingi turut ditangkap di lokasi.
Kedua pelaku sipil kini ditahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan,
sementara kedua oknum TNI telah diserahkan ke Denpom untuk diproses sesuai hukum militer.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Kepolisian Polda Jambi dalam memberantas praktik ilegal dalam penyelundupan BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat terhadap bahan bakar olahan Ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.