METRONEWS

Jembatan Sungai Badak Mati 1 dan 2, Ruas Jalan Lopak Aur Diresmikan Bupati Batang Hari Fadhil

0

0

jambiviral |

Senin, 29 Jun 2026 20:59 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Penanda prasasti oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief - (Simbol penanda prasasti oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Begitu banyak jalan yang sudah dibangun mulai dari tahun 2021 hingga kini cara mensyukuri agak beda yang biasanya dari jalan buruk seperti simpang kilang ke pompa air memakan waktu sampai 2 jam , kini jalan telah bagus perjalanan tidak memakan waktu dan tak memakan biaya yang dikeluarkan terlalu besar,

 

Dengan demikian apa yang dibangun harus la kita menjaga bersama agar dapat berlangsung lebih lama, kemudian jangan melebihi Kapasitasnya atau pun Tonase apa yang disampaikan tadi sebelumnya,karna tak seimbang atau pun tak sebanding kerusakan orang banyak dengan nikmat yang kita terima ,

 

Mari la kita pelihara menjaga bersama -sama pembangunan yang telah dibangun ini, seperti ketika jalan yang memiliki kapasitas utama kendaraan yang sudah ada ketentuan kapasitas muatan nYa jangan la juga melebih dengan apa yang di angkut karna kendaraan yang melintas dengan melebihi tonase akan cepat merusak jalan , Begitu juga dengan jembatan dirancang untuk mobil tidak berhenti diatas jembatan karna jembatan merupakan untuk melintas

 

Fadhil mengingatkan agar kendaraan yang bermuatan tak berhenti di atas jembatan ini dirancang tidak untuk menahan beban 

 

 di jembatan karna ketika mobil bermuatan berhenti ini akan memikul beban tentu beda bebannya yang telah berlebih dan tentu beda beratnya sehingga umur ataupun ketahanan jembatan yang dibangun akan cepat alami kerusakan karna memikul beban kendaraan yang berhenti ,beda dengan kendaraan b

melintas yang bergerak ini tentu beda dengan mobil yang berhenti,

 

Mari bersama - sama kita sayangi dengan infrastruktur yang telah dibangun,karna tahun ini tekan viskal lebih besar lagi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI