HUKUM

Hot News " Soal Penangkapan Alung Ramadhan oleh Tim Gabungan Kepolisian,Kasus Sabu 58 Kg, ini Kata Kapolda Jambi

0

0

jambiviral |

Kamis, 16 Apr 2026 18:24 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Konferensi Pers Di Mapolda Jambi,Soal Penangkapan Alung Ramadhan - (foto Ist / Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H.Siregar/ PJU PoldaJambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pria muda tersebut diketahui bernama M Alung Ramadhan, yang juga dikenal dengan panggilan Alung. 

 

Status DPO itu diterbitkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berdasarkan nomor DPO/28/X/RES.4/2025/DITRESNARKOBA tertanggal 12 Oktober 2025.

 

 

Dalam pengumuman resmi pihak kepolisian, tersangka disebutkan melarikan diri sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

 

Pelarian M Alung Ramadhan, buronan kasus narkotika yang sempat merasa dapat menghindar dari jeratan hukum malah sebaliknya berakhir Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali pelaku tanpa kompromi. Tak ada drama, tak ada negosiasi yang ada hanya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan tindak pidana

 

 

Penangkapan Alung Ramadhan kini menjadi bukti upaya kerja keras Kepolisian dalam menangani kasus ini y diterpa di tengah isu negatif yang terus berkembang berkenaan kasus sabu 58 Kg.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER