JAMBI, JAMBIViral.COM - Usai sudah pelarian Alung Ramadhan dugaan kasus narkoba Sabtu 58 Kg lebih kurang enam bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sempat kabur dari ruang penyidikan Polda Jambi, akhirnya berhasil ditangkap.
Informasi yang beredar menyebutkan, Alung diamankan pada Kamis dini hari, 16 April 2026, di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Penangkapan Alung disebut dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri bersama personel Polda Jambi. Hingga berita kini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun detail penangkapan tersebut.
kaburnya Alung Ramadhan kabur dari ruang penyidik Polda Jambi ini sempat menjadi sorotan publik. Pada Oktober 2025 lalu,
Alung kabur saat berada di ruang penyidik Polda Jambi. Saat itu, Alung diketahui sedang menunggu pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam jaringan narkotika,
keterangan polisi sebelumnya, Alung kabur melalui jendela dari lantai dua gedung penyidikan. Ia kemudian turun melalui dinding menuju bangunan yang belum selesai dibangun di belakang area dekat masjid.
Yang paling mengejutkan, saat melarikan diri posisi tangan Alung masih terikat menggunakan kabel ties.